Membahayakan! PLN UPTG Yogyakarta Amankan Bendera Dekat SUTT

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2019 | 16:50 WIB
Petugas PLN UPTG Yogyakarta mengamankan bendara klub bola yang terpasang di baliho dekat SUTT Sanggrahan-Kentungan. (Istimewa)
Petugas PLN UPTG Yogyakarta mengamankan bendara klub bola yang terpasang di baliho dekat SUTT Sanggrahan-Kentungan. (Istimewa)

SLEMAN, KRJOGJA.com - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Salatiga Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Yogyakarta mengamankan bendera klub sepak bola yang terpasang pada baliho di Rejondani ruas T 84 - 85 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Sanggrahan Medari Sleman pada Rabu (7/8). Pemasangan bendera tersebut sangat membahayakan lingkungan sekitar dan supply kelistrikan di DIY. 

Baca Juga: Listrik Padam, Posisi Para Bos PLN Terancam!

Manajer PLN ULTG Yogyakarta Abdul Rahman Budi mengatakan pihaknya sudah menerjunkan petugas untuk segera mengamankan bendera klub sepak bola asal Sleman tersebut yag dipasang di baliho dekat SUTT Sanggrahan-Kentungan. Mengingat SUTT Sanggrahan - Kentungan yang berada didekat bendera tersebut merupakan supply utama kelistrikan ke DIY dari pembangkit Tanjung Jati.

"Kami menghimbau agar masyarakat selalu membantu PLN peduli terhadap faktor keselamatan kelistrikan dan keselamatan umum sekitar jaringan listrik, mengingat listrik adalah kebutuhan utama masyarakat DIY khususnya," ujar Abdul Rahman Budi. 

Baca Juga: PLN Diminta Perbaiki Sistem Pencadangan Listrik

Abdul Rahman Budi menambahkan pihaknya mengharapkan agar masyarakat berperan serta dengan aktif melaporkan jika ada potensi bahaya di sekitar instalasi kelistrikan. Masyarakat mengijinkan petugas mengamankan tanaman yg memasuki area batas aman Upaya pemeliharaan rutin.

"Selain laporan dari masyarakat, petugas PLN ULTG Yogyakarta juga malakukan inspeksi rutin. Jadi apabila ada temuan yang dirasa membahayakan lingkungan dan kelistrikan. Kita lakukan himbauan masyarakat mengijinkan petugas mengamankan tanaman yang memasuki area batas aman," tambahnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X