SLEMAN, KRJOGJA.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjelaskan setiap Negara memiliki sistem hukum yang berbeda-beda. Atas perbedaan tersebut, bagi warga Negara yang melakukan tindak kriminal yang lari ke luar Negari tentu akan menjadi sulit.
"Ada perbedaan sistem hukum diantara Negara yang harus kita rumuskan, supaya kita semua tidak menjadi kendala untuk menangkap orang yang melakukan kejahatan atau mengektradisi pelaku-pelaku kejahatan. Semua ini bagian yang sangat penting dimana dalam dunia yang global batasan Negara bagi pelaku kriminal menjadi sangat tidak ada batasnya lagi dengan mudahnya," kata Yasonna dalam acara Menkopolhukam ajak Negara ASEAN tingkatkan kerjasama MLA dalam masalah pidana di Hotel Royal Ambarrukmo. Kamis (25/04/19).Â
Dengan meningkatkan keamanan, kata Yasonna berharap kerjasama dengan lintas Negara akan semakin utuh. "Tadi pak menteri ( Wiranto)Â mengatakan bahwa dunia yang berkembang ini tidak ada lintas negara, karena itu sangat luas sekali. Kita bisa terbantu dengan adanya kerjasama," lanjut Yasonna kepada wartawan.
Menurutnya, apa yang saat ini dilakukan kerjasama dengan mentari Asian adalah langkah yang maju bagi Negara khususnya Indonesia sendiri. " Dari pada berjanji bilateral satu negara mending langsung Asian. Jadi lebih efesian, efektif dan ini memudahkan kita semua," tambahnya.
kerjasama tersebut dibuat dan disepakati bersama para anggota ASEAN. Dimana kesepakatan tersebut berisi perjanjian dan komitmen yang akan mengarah pada keberhasilan dalam memerangi dan menekan kejahatan transnasional terorganisir. "Untuk teknisnya perbedaan hukum dari masing-masing Negara itu kita akan jadi satu bagian yang disepakati bersama. Jadi bila mana ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah pidana sudah ada hukum yang disepakati dalam kerjasama ini," ucapnya. (Ive).Â