SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 052 Caturtunggal, Depok dan 3 Argomulyo Cangkringan, Rabu (24/4). PSU dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman.
Untuk di TPS 052 Caturtunggal, PSU dilakukan karena saat pemilihan 17 April kemarin ada 22 pemilih yang tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK). Saat memilih mereka hanya membawa KTP Elektronik saja.
"Untuk itu, dalam PSU ini hanya untuk surat suara presiden dan wakil presiden saja. Karena saat Pemilu 17 April kemarin, mereka juga hanya 'nyoblos' surat suara presiden dan wakil presiden," kata Komisioner KPU Sleman Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari.
Proses pemilihan ulang di TPS 052 Caturtunggal Depok Sleman. Foto: Atiek Widyastuti H
Di TPS 052, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT ada 263 nama, sepuluh nama di Daftar Pemilih Khusus dan lima dalam DPTb. Ketika Pemilu 17 April kemarin, ada 229 DPT yang menggunakan hak pilihnya. Ada sisa 34 surat suara digunakan untuk DPTb dan DPK.
KPU optimis, tingkat partisipasi masyarakat saat PSU ini tidak akan ada banyak perubahan. Pasalnya, dari KPU juga sudah mengeluarkan surat izin bagi pelajar atau pekerja yang ingin menggunakan hak suaranya dalam PSU. "Sejak pagi, sudah ramai. Bahkan ada anak sekolah yang mereka memilih 'nyoblos' terlebih dahulu baru masuk sekolah," kata Indah.