Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Godean

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2019 | 18:10 WIB
Dengan tangan diborgol, tersangka diamankan dari tempat pembuatan upal. Foto: Wahyu Priyanti
Dengan tangan diborgol, tersangka diamankan dari tempat pembuatan upal. Foto: Wahyu Priyanti

SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebuah rumah di Pirak Mertosutan Godean Sleman yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu (upal), digerebek petugas Reskrim Polsek Godean, Senin (18/3). Selain mengamankan 4 pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain upal pecahan 100.000 yang jumlahnya masih dalam penghitungan.

Dalam penggerebegan itu petugas juga mengamankan perlengkapan pembuatan upal seperti sablon, lem dan bahan bakunya. Diduga, para pelaku sudah memproduksi upal hingga miliaran.

Kapolsek Godean Kompol Heri Suryanto didampingi Kanit Reskrim AKP Darban menjelaskan, terungkapnya kasus itu berkat informasi masyarakat. Awalnya, warga curiga dengan seorang pria yang sudah beberapa kali membeli di sebuah tempat angkringan di dekat Pasar Godean dengan uang pecahan 10.000 dan 5.000. Lelaki berinisial IK asal Magelang tersebut, kemudian diamankan saat kembali datang ke warung angkringan. Dari keterangan IK, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di Pirak Mertosutan dan mengamankan 3 pelaku lainnya.

"Ada 4 orang yang sudah kita amankan, saat ini masih kami mintai keterangannya. Mereka mempunyai peran masing-masing," kata Kapolsek.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Anggaito membenarkan penangkapan tersebut. "Kasus ini masih kita kembangkan karena diduga masih ada tempat lain yang terkait dengan pembuatan upal ini. Perkembangan kasus ini akan kami rilis," ujarnya dikonfirmasi di TKP. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X