Akun Penyebar Fitnah Penyerangan Tempat Ibadah Jogokaryan Dilaporkan

Photo Author
- Selasa, 29 Januari 2019 | 00:10 WIB
Pelapor akun media sosial penyebar berita hoax dan ujaran kebencian saat berada di Mapolda DIY. (Foto: Harminanto)
Pelapor akun media sosial penyebar berita hoax dan ujaran kebencian saat berada di Mapolda DIY. (Foto: Harminanto)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Buntut peristiwa kericuhan di kawasan Jogokaryan Mantrijeron Kota Yogyakarta Minggu (27/1/2019) kemarin antara dua kelompok massa, muncul akun-akun sosial media yang menyebarkan informasi bohong atau hoax yang mengarahkan pada penyerangan tempat ibadah. Hal tersebut menimbulkan kerugian bagi salah satu kelompok dari pendukung pasangan salah satu capres yang pada momen sama sedang menggelar acara di Stadion Mandala Krida. 

Hal ini memunculkan respon dari beberapa elemen masyarakat dan melayangkan laporan atas akun-akun tersebut ke Polda DIY, Senin (28/1/2019) petang. Teuku Wahyudi Sapta Putra SH MH, pelapor atas akun-akun sosial media tersebut mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas adanya informasi bohong yang diarahkan pada penyerangan tempat ibadah. 

Menurut dia, paling tidak ada 25 akun sosial media yang diindikasikan menyebarkan informasi hoax serta ujaran kebencian secara terbuka. “Hari ini kami melaporkan ke Polda DIY, akun-akun baik ada Youtube, Twitter maupun Facebook yang menyebarkan informasi hoax serta ujaran kebencian. Kami mewakili masyarakat yang dirugikan atas apa yang disampaikan akun-akun tersebut,” ungkapnya pada wartawan. 

Ada dugaan muncul bahwa akun-akun sosial media yang menyebarkan berita tak benar tentang tudingan penyerangan tempat ibadah di Jogokaryan sengaja dikonstruksi untuk menyudutkan pihak tertentu. “Karena itu kami menyampaikan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dengan harapannya bisa ditindak tegas, sesuai yang diamanatkan dalam UU ITE,” sambungnya. 

Sementara Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga mendampingi pelaporan tersebut menambahkan pihaknya berharap agar kepolisian menindak tegas akun-akun yang menebarkan informasi hoax serta ujaran kebencian secara terbuka. Pasalnya, saat ini publik seharusnya bisa merasakan masa pemilu yang damai, sejuk serta menyenangkan sesuai tujuan pesta demokrasi. 

“Kami punya komitmen sama yakni mewujudkan pemilu tanpa hoax, jujur, damai serta menyenangkan sesuai hakikat sebuah pesta demokrasi untuk rakyat. Harapan kami, Polda DIY bisa menindaklanjuti laporan ini dan menangkap akun-akun yang dengan jelas menebar kebencian serta berita hoax,” tegasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X