Kasus “Agniâ€Â : HS Merasa Sudah Divonis Meski Penyidikan Belum Selesai

Photo Author
- Sabtu, 29 Desember 2018 | 17:12 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Polemik kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM Agni (bukan nama sebenarnya) dengan terlapor HS, mahasiswa Teknik UGM terus bergulir. Kali ini giliran kuasa hukum pihak terlapor HS angkat bicara terkait hasil pemeriksaan pihak kepolisian atas kejadian yang berlangsung di Seram Barat Maluku 1 Juli 2017 lalu. 


Tommy Susanto SH yang mendampingi terlapor HS sejak 17 Desember 2018 saat pemeriksaan polisi mengatakan opini yang selama ini berkembang di berbagai kalangan terkait kisah KKN di Seram yang melibatkan HS dan Agni tidaklah tepat. HS menurut dia, merasa diperlakukan tak adil lantaran apa yang sebenarnya dialami bukan seperti yang disangkakan banyak pihak selama ini. 


“Saya dampingi saat diperiksa di Polda DIY, sebagai saksi berdasar surat yang kami terima. Jadi jangan dululah divonis sebagai pelaku atau tersangka karena opini berbagai sumber yang berkembang. Hukuman moral sudah diterima padahal penyidikan saja belum selesai,” ungkapnya saat bertemu wartawan Sabtu (29/12/2018). 

Berdasar keterangan HS di depan penyidik tersebut Tommy menyampaikan siap melawan berbagai pihak yang menghalangi hak kliennya untuk meraih masa depan. Tommy pun mengaku tak segan melawan UGM yang dinilai memberikan hukuman sebelum diketok putusan pengadilan dengan menunda wisuda HS. 


“Apa yang dilakukan UGM luar biasa yakni terlapor seharusnya selesai akademisnya bahkan sudah membayar wisuda namun pihak UGM terlalu prematur mengambil tindakan,” kata Tommy.

Polisi belum membuktikan P21 tapi UGM sudah justifikasi mengapa tak boleh wisuda. “Kami siap melawan pihak manapun termasuk UGM, dua hal berbeda antara akademik dan perbuatan pidana,” lanjutnya. (Fxh) 

Baca Juga : 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X