SLEMAN, KRJOGJA.com - Direktorat Jendral Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman Selasa (23/10/2018) menandatangani kerjasama pengelolaan delapan candi yang berada di otoritas wilayah Sleman. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Bupati Sleman Sri Purnomo.Â
Kepada wartawan usai penandatanganan, Sri Purnomo mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan kolaborasi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) sebagai wakil pemerintah untuk melakukan pengelolaan. Namun begitu, Pemkab Sleman perlu adanya landasan hukum jelas agar nantinya tidak ada kesalahan administrasi yang terjadi di kemudian hari terkait pengelolaan bersama candi-candi yang ada di Sleman.Â
“Sebenarnya selama ini Dinas Pariwisata Sleman sudah berkolaborasi bersama BPCB untuk merawat zona-zona di delapan candi yang masuk wilayah Sleman. Setelah ada MoU lanjutan ini, harapan kami pengelolaan candi semakin maksimal untuk menjadi destinasi wisata menarik di Kabupaten Sleman,†ungkapnya.Â
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih menambahkan delapan candi yang pengelolaannya dikolaborasikan meliputi Candi Kedulan, Sambisari, Ijo, Gebang, Candi Sari, Banyu Nibo, Kalasan serta Barong. Dinas Pariwisata menurut dia berkomitmen mengembangkan sisi kepariwisataan sementara BPCB tetap pada sisi perawatan arkeologi candi.Â
“Kami maksimalkan misalnya fasilitas pendukung seperti toilet, sentra kuliner dan taman-tamannya, sementara yang lain dari BPCB. Ini kerjasama pembaharuan karena sejak 1997 sudah berkolaborasi, untuk retribusi kami juga kerjasama BPCB sistem bagi hasil,†terangnya.Â
Saat ini secara khusus untuk Candi Kedulan, Dinas Pariwisata Sleman masih menanti selesainya proyek pemugaran oleh BPCB DIY. Nantinya tahun 2020 Dinas Pariwisata Sleman akan masuk lebih dalam membenahi sarana penunjang pariwisata candi yang berada di wilayah Kalasan tersebut. (Fxh)