Lembaga Pendidikan dan Pesantren Harus Netral

Photo Author
- Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:30 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Pelaksanaan Pemilu 2019 saat ini sudah masuk masa kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu penyelenggaraan Pemilu sudah mengeluarkan regulasi titik-titik mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk kampanye.

Lokasi terlarang kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) antara lain fasilitas pendidikan, kesehatan dan instansi pemerintah. Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memiliki pendapat lain. Menurutnya, untuk fasilitas pendidikan dan pesantren semestinya begitu untuk kampanye. Tentu saja sebatas untuk sosialisasi dan edukasi tentang kepemiluan.

Hal tersebut mendapat tanggapan beragam. Salah satunya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman. Meski belum mengetahui secara langsung tentang pernyataan tersebut, namun Kepala Disdik Sleman Sri Wantini menuturkan, jika semestinya lembaga pendidikan khususnya sekolah harus netral.

"Khawatirnya akan menggangu aktivitas belajar. Selain itu juga untuk menjaga netralitas ASN yang ada di lingkungan Disdik. Kalau idealnya tetap netral dari aktivitas politik," ujarnya, Kamis (18/10/2018).

Senada diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Sa'ban Nuroni. Dia menegaskan bahwa pesantren dan rumah ibadah tidak untuk kegiatan kampanye. Dikhawatirkan akan membuat situasi menjadi kurang kondusif.

"Kami sudah menyebarkan himbauan agar rumah ibadah dan pesantren tetap bersih dari kegiatan politik praktis. Jika ada kampanye, akan terjadi pengkotak-kotakan kelompok. Itu tidak baik bagi para santri dan jemaah," ungkapnya.(Awh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X