KPU Sleman Tetapkan 554 DCT

Photo Author
- Kamis, 20 September 2018 | 17:55 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Mukari salah satu calon anggota legislatif (caleg) nomor urut 4 Dapil 2 dari Partai Amanat Nasional (PAN) memilih mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dua hari menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau tanggal 18 September 2018.

Sesuai dengan surat yang diterima KPU Sleman dari DPD PAN Sleman, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri sebagai caleg karena tidak mendapatkan dukungan dari keluarga. Selain itu, dia juga ingin tetap mengabdi sebagai pengajar.

"Surat dari Parpol kita terima tanggal 18 September kemarin. Selain surat keterangan dari partai, kami juga menerima surat pernyataan bermaterai dari yang bersangkutan. Padahal setahu kami, yang bersangkutan juga memproses pensiun dini untuk maju sebagai caleg. Untuk pengajuan pendi-nya apakah sudah disetuji atau belum, kami tidak tahu," kata Komisioner KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggara Haryata usai rapat pleno terbuka penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilu 2019 di Hotel Prima SR Jalan Magelang, Kamis (20/9).

Dengan adanya satu caleg yang mundur ini, maka jumlah caleg DPRD Sleman untuk Pemilu 2019 adalah 554. Jumlah itu sudah termasuk 11 caleg dari Partai Hanura yang sempat bersengketa. Untuk kuota perempuan mencapai 43,7 persen atau 242 caleg.

Haryanta menjelaskan, semua berkas pendaftaran caleg juga dinyatakan lengkap. Termasuk bagi mereka yang berstatus sebagai pegawai BUMD maupun kepala desa. Kelengkapan berkas tersebut ditunggu paling lambat H-1 sebelum penetapan DCT. "Hingga dua hari jelang penetapan DCT masih ada lima SK pemberhentian yang kita tunggu. Namun sekarang sudah clear semua," urainya.

Penetapa DCT ini menurut Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi merupakan akhir dari salah satu tahapan Pemilu. Dimana tahapan untuk caleg dimulai sejak Juli kemarin dan sampai ditetapkan pada tanggal 20 September 2018.

"Sebelum ditetapkan, draf DCT ini terlebih dahulu kita serahkan ke partai. Untuk dicek lagi secara detail. Apakah sudah sesuai atau belum. Terutama pada penulisan nama dan gelar. Pengecekan tidak sampai mengarah ke perubahan nomor urut. Semua caleg ini akan kita umumkan kepada masyarakat melalui media massa selama tiga hari," urainya.(Awh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X