Dapat Apresiasi WAMI, Prambanan Jazz Ingin Jamin Masa Tua Pencipta Lagu

Photo Author
- Minggu, 19 Agustus 2018 | 19:31 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Prambanan Jazz Festival 2018 yang digelar di Komplek Taman Wisata Candi Prambanan dan dipromotori Rajawali Indonesia Communication sebagai salah satu promotor konser musik terbesar di Indonesia mendapatkan apresiasi dari Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Apresiasi tersebut diberikan karena Prambanan Jazz berpartisipasi dalam penegakan Hak Cipta sebagai pengguna kategori konser musik (live event). 

Budi Yuniawan, Operational Manager WAMI mengungkap pihaknya memberikan apresiasi pada Rajawali yang secara rutin mengurus lisensi pengumuman musik untuk beberapa kegiatan konser musik. Menurut dia, hal tersebut sangat penting untuk keberlanjutan ekosistem musik khususnya di tanah air. 

“Di tahun 2018 WAMI memberikan apresiasi yang sangat besar kepada pihak Rajawali Indonesia Communication atas partisipasi dan dukungannya dalam penegakan Hak Cipta sebagai pengguna kategori konser musik (live event). Pihak Rajawali Indonesia Communication secara rutin telah mengurus lisensi pengumuman musik untuk beberapa kegiatan konser music diantaranya, Prambanan Jazz 2016, 2017 dan 2018, HITMAN (David Foster & Friends) dan lainnya, serta acara- acara yang telah dan akan dijadwalkan kemudian,” ungkapnya di sela penyerahan apresiasi Minggu (19/8/2018). 

Sementara CEO Rajawali Indonesia Communication, Anas Syahrul Alimi menyampaikan pihaknya menyadari bahwa keberlangsungan industri musik tanah air khususnya tak bisa lepas dari hak cipta dan intelektual. “Kami rasa royalti untuk pencipta lagu sangat penting sehingga kedepan tidak ada musisi senior yang kesulitan ekonomi ketika sudah masuk masa tua. Ini yang kami ingin lakukan untuk memastikan hal tersebut,” terangnya. 

WAMI sendiri merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang memperoleh mandat besar dari para pencipta lagu di Indonesia. Hal ini dilakukan WAMI untuk menarik, mendistribusikan, menghimpun karya cipta lagu dan musik yang dilakukan oleh berbagai pihak yang melakukan kegiatan. Kegiatan yang dilakukan mulai dari pengumuman, penyiaran, dan pentransmisian karya cipta lagu musik di wilayah Indonesia. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X