SLEMAN, KRJOGJA.com - Partai Hanura resmi mengajukan sengketa terhadap kasil Daftar Pemilih Sementara (DCS) ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Gugatan disampaikan, karena tiga Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Hanura dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
KPU Sleman memutuskan semua Bacaleg dari Dapil 2 dan Dapil 5 dinyatakan TMS. Ditambah yang TMS adalah perempuan. Kondisi ini berdampak pada tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Sesuai regulasi, jika dalam satu Dapil keterwakilan perempuan tidak sampai 30 persen, maka berimbas pada semua perempuan di Dapil tersebut menjadi tidak lolos.
Ketua DPC Hanura Sleman Dzit Khaeroni mengatakan, TMS tersebut karena Bacalegnya terlambat ketika mengumbulkan berkas persyarakat. Namun saat ini syarat tersebut sudah ada dan diserahkan ke Panwaslu sebagai bukti.
"Ada tiga Bacaleg yang dinyatakan TMS oleh KPU. Dan kami akan berupaya agar ketiga Bacaleg tersebut tetap dapat ikut Pemilu 2019. Untuk semua syarat administrasi sudah kita serahkan," katanya, Rabu (15/8). Untuk mediasi menurut Dzit, akan dilakukan antara tanggal 20-21 Agustus nanti.
Ketua Panwaslu Sleman Ibnu Darpito membenarkan hal tersebut. Pihaknya menerima gugatan dari Hanura pada Selasa (14/8) pukul 13.40 WIB. Dari Hanura yang datang adalah Dzit Khaeroni selaku Ketua DPC Hanura Kabupaten Sleman dan Sekretaris DPC Hanura Sleman Harun Purwanto. Oleh petugas, berkas dari Hanura dinyatakan belum lengkap.Â
Menurut Harun karena ada beberapa syarat yang belum lengkap dan diberi tanda terima. Partai hanura diberi kesempatan untuk melengkapi/memperperbaiki kelengkapan berkas dalam 3 hari kedepan terhitung sejak berkas permohonan diserahkan, yaitu tanggal 16 Agustus pukul 23.59 WIB.
"Akan kita lihat apakah gugatan tersebut sudah memenuhi persyarakatan formil dan material atau belum. Jika belum, Partai Hanura masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan terhadap gugatan, maksimal Kamis 16 Agustus pukul 23.59 WIB. Jika gugatan itu memenuhi syarat, maka akan kita register dan Senin depan sudah dapat dilakukan mediasi," urainya. (Awh)