Mulai Verifikasi Berkas Bacaleg, KPU Sleman Temukan Ini

Photo Author
- Minggu, 5 Agustus 2018 | 16:31 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mulai melakukan tahap verifikasi terhadap berkas pendaftaran dari Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Sesuai dengan tahapan, verifikasi akan selesai tanggal 7 Agustus 2018.

Tim dari KPU akan memeriksa satu persatu berkas yang sudah diserahkan. Sesuai dengan ketentuan dari KPU atau tidak. Misalnya apakah ijazah sudah dilegalisir atau belum dan syarat yang lain. Berkas-berkas tersebut juga akan disandingkan dengan yang sudah di unggah di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Komisioner KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggara Haryanto mengatakan, ketika masa pendaftaran kemarin KPU Sleman menerima 598 nama Bacaleg. Namun pada masa perbaikan, hanya ada 585 Bacaleg.

"Jadi yang kita verifikasi hanya 585 nama saja. Karena yang melengkapi berkas pendaftaran hanya itu. Dalam proses verifikasi ini nantinya akan ditentukan Bacaleg mana saja yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan mana yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujarnya, Minggu (5/8/2018).

Haryanto menuturkan, semua berkas pendaftaran Bacaleg tersebut sebelum diserahkan ke KPU terlebih dahulu sudah diunggah ke SILON untuk petugas dari masing-masing Parpol. Semua berkas akan dicek satu persatu. Apakah ejaan namanya sama hingga tanggal lahir. Jika tidak sama, maka secara otomatis sudah dinyatakan TMS.

Dalam tahap verifikasi juga akan kelihatan apakah ada Bacaleg yang masih berstatus TNI/Polri atau tidak. "Hasil dari proses verifikasi ini akan kita umumnya ke semua Parpol," jelas Haryanto.(Awh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X