SLEMAN, KRjogja.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman menerima ribuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah. Setidaknya ada 9.311 nama yang dinyatakan bermasalah.
Data bermasalah paling banyak karena ganda mencapai 5.733 nama disusul identitas tidak lengkap 2.748 nama. Selain itu ada 473 nama yang sudah meninggal dunia masih tetap dimasukkan dalam DPS dsn 276 nama tanpa NIK.Â
Ada 55 nama yang sudah memenuhi syarat namun justru belum terdaftar dalam DPS. Disisi lain 17 nama belum berusia 17 dan belum namun sudah masuk dalam DPS. Warga aktif TNI/Polri sebanyak 15 juga terdapat DPS serta dua nama memiliki NIK ganda.
Ketua Panwaslu Sleman Ibnu Darpito mengatakan, timnya melakukan identifikasi terhadap nama-nama DPS yang sudah ditetapkan KPU Sleman. Selain ada nama yang bermasalah, ternyata ada DPS yang belum ditempelkan dan diumumkan kepada masyarakat.
"Kegandaan ada juga yang berasal dari kecamatan. Bahkan ada data ganda dan satu tempat pemungutan suara," ungkapnya, Senin (9/7). (Awh)