YOGYA, KRJOGJA.com - Kenaikan status Gunung Merapi dari normal ke waspada, belum berdampak pada penerbangan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. PT Angkasa Pura (Persero) I terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Berdasarkan NOTAM yang dikeluarkan AirNavv Indonesia, Gunung Merapi berada di area FIR Ujung Pandang (WAAF) mempunyai status merah dengan sebaran abu vulkanik mulai dari permukaan hingga flight level 300.
Legal Communication and Legal Section Head Bandara Adisutjipto Yogyakarta Liza Anindya Rahmadiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan maskapai dan AirNav Indonesia untuk memantau perkembangan Merapi. Salah satunya dengan melakukan paper test untuk aedrome observation dan hasilnya tidak ditemukan abu vulkanik. Untuk keputusan buka atau tutup, nantinya akan dikeluarkan oleh Direktorat Navigasi Penerbangan (SMP) Kemenhub.
"Jika memang ada penundaan penerbangan dan terjadi penumpukan di ruang tunggu, kami akan membuka ruang tunggu internasional untuk menampung calon penumpang. Jika memang ada penutupan, kami sudah menyiapkan transportasi darat untuk ke bandara terdekat, yakni Bandara Adi Soemarmo," ungkapnya, Kamis (24/5/2018).
Sebelumnya Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menginstruksi untuk meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan penerbangan. Salah satunya dengan terus memantau perkembangan yang terjadi secara faktual, mengingat kolom abu vulkanik yang tinggi.
"Jika memang kondisinya tidak memungkinkan dalam hal keselamatan penerbangan, semua operasional penerbangan harus ditunda," katanya. (Awh)