SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman sudah menyelesaikan tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Sesuai dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ada 829.519 warga Sleman yang harus dilakukan Coklit.
Saat ini hasil dari Coklit masih dalam proses penyusunan di tingkat desa. Dan akan dilaporkan ke KPU pekan depan. Menurut Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi, cukup rumit. Karena banyak form yang harus diisi, sehingga diberi batas hingga pekan depan.
“Kalau berdasarkan laporan pada pekan ketiga, coklit sudah mencapai 75 persen. Diharapkan hingga selesai tahap Coklit tanggal 17 Mei kemarin sudah bisa 100 persen,†ujarnya, Jumat (18/6/2018).
Ahmad Shidqi menuturkan, salah satu masalah cukup berat dalam tahapan Coklit di Sleman kemarin ada di Dusun Depok Desa Arketawang Kabupaten Gamping. Karena adanya konflik internal, sempat membuat ratusan warga menyatakan menolak Coklit. Namun saat ini masalah tersebut sudah selesai di internal mereka sendiri.
“Secara umum kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sleman yang cukup proaktif dan bisa menerima petugas Panitia Pendaftar Pemilih (Pantarlih) saat melakukan Coklit. Termasuk kepada sejumlah tokoh masyarakat,†ujarnya.
Data hasil Coklit ini menurut Ahmad Shidqi, akan dijadikan bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Data DPHP tersebut kemudian dijadikan bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan ke masyarakat.
“Ketika DPS diumumkan, kami berharap ada masukan dari masyarakat. Jika masih ada nama yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat atau sebaliknya dapat langsung disampaikan dan akan segera kita perbaiki,†jelas Ahmad Shidqi.(Awh)