KPU Diminta Gunakan Data Terbaru

Photo Author
- Rabu, 2 Mei 2018 | 13:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diminta menggunakan data terbaru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).  Mengingat data yang sekarang digunakan coklit bukan data yang terbaru sehingga ada beberapa orang yang meninggal dan pindah penduduk masih tercatat.

Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Hendrawan Astono, Senin (30/4), mengatakan coklit itu memang untuk koreksi. Namun ternyata data yang digunakan untuk coklit diambil semester I 2017. Padahal setelah semester I masih banyak perubahan data.

"Kami minta KPU menggunakan data terbaru dari Disdukcapil. Soalnya orang meninggal dan pindah alamat masih tercatat di data itu. Bahkan ada yang loncat TPS maupun loncat dusun,” jelas Hendrawan,

Senin (30/4).

Dengan menggunakan data terbaru, harapannya meminimalisir perbaikan data. Selain itu juga mengurangi pertanyaan dari masyarakat ketika ada data yang kurang valid. “Kalau data valid, kinerja Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) bisa lebih cepat. Ketika banyak perbaikan, dikhawatirkan kesalahan

data masih saja bisa terjadi,” terangnya.

Di samping itu, pihaknya juga mengimbau kepada KPU untuk membuka layanan secara ‘online’ bagi masyarakat yang merasa belum didatangi pantarlih. Mengingat dengan kesibukan dari warga sehingga tidak bisa bertemu dengan pantarlih. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X