UIN Sunan Kalijaga Resmi Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar

Photo Author
- Minggu, 11 Maret 2018 | 00:40 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Sabtu (10/3/2018) muncul surat berkop Kementrian Agama Republik Indonesia dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat tersebut berisikan pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar.

Dalam surat tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi membubuhkan tandatangan di sebelah cap resmi kampus. Di atasnya tertuang isi surat yang intinya mencabut surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar.

Alasannya, dalam surat tersebut tertuang demi menjaga iklim akademik yang kondusif. Surat tersebut ditujukan bagi Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga.

Baca Juga: 

Mahasiswi Bercadar di Kampus, Begini Penjelasan Rektor UAD

Soal Larangan Cadar di UIN Suka Yogya, Ini Kata MUI

Larangan Cadar di UIN, Menristekdikti : Diskriminatif

Ketika dikonfirmasi, Weni Hidayati Humas UIN Sunan Kalijaga membenarkan perihal surat dari rektor tersebut. Ia juga mengungkap surat dikeluarkan hari ini. “Benar (surat dikeluarkan hari ini Sabtu 10/3/2018)),” ungkapnya singkat pada KRjogja.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X