Wisata Liar Tumbuh di Kawasan Rawan Bencana

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2017 | 00:51 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi yang ada selama ini ternyata landasan hukumnya belum kuat. Tak heran jika hal itu tidak bisa mengendalikan aktivitas masyarakat di lereng Merapi. Dampaknya, mulai bermunculan aktivitas warga yang mengatasnamakan kegiatan wisata yang ternyata berada di lokasi KRB.

Secara umum sebuah lokasi disebut KRB III itu berarti tidak boleh ada pertumbuhan pemukiman. Tapi sebenarnya hal itu mengandung implikasi dibutuhkannya pengendalian aktivitas. Dan pada dasarnya sudah diterjemahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Hanya saja dalam implementasinya mengalami kesulitan karena terbentur dengan kondisi saat ini.

Salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah adalah perkembangan pariwisata di lokasi KRB III. Dibutuhkan strategi agar tidak terlanjur bermunculan objek wisata liar yang tentu saja meluncurkan resiko jika ada bencana.

Hal tersebut muncul dalam Ekspose Peta Kolaboratif dan Aturan Zonasi Kawasan Rawan Bencana Merapi yang diselenggarakan oleh Bappeda Sleman di Hotel Alana Ngaglik, Kamis (28/12/2017). Selain dihadiri dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIY, instansi yang berkaitan dengan kebencanaan dari Kabupaten Sleman, Klaten dan Magelang.

Kasi Gunung Merapi BPPTKG DIY Agus Budi Santoso mencontohkan adanya objek wisata baru di Kabupaten Sleman. Menurutnya, harus ada batasan jelas lokasi mana yang boleh ada bangunan dan bisa untuk wisata. Mana yang tidak boleh. Itu butuh dijelaskan dari awal agar tidak menciptakan keterlanjuran.

"Tidak adanya aturan yang jelas akan membuat masyarakat juga asal dalam membuat konsep wisata. Kalau pada akhirnya ada desakan yang kuat dan masyarakat tidak bisa berbuat banyak karena alasan itu sumber ekonomi mereka dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Maka solusinya akan semakin berat," ungkapnya.

Untuk itu dibutuhkan upaya mitigasi dari sekarang agar tidak terlanjur. Dan naskahnya juga tidak semakin kompleks. Untuk sekarang diakui Agus, Pemda Sleman sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pelanggaran sebagai upaya pengendalian resiko bencana.

"Kami juga mengapresiasi upaya Pemkab Sleman yang menyelenggarakan kegiatan ini. Karena ini juga sebagai wujud keseriusan Pemkab dan hal mitigasi bencana erupsi Gunung Merapi. Karena kita sering dihadapkan pada masalah kompleks dari bencana," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X