SLEMAN, KRJOGJA.com - Jumlah blanko KTP El di Kabupaten Sleman saat ini kurang dari 1.000 keping. Blangko tersebut tersebar di 17 kecamatan. Sedangkan yang di kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah habis.
Terhitung tanggal 20 November 2011, kebutuhan blanko KTP El mencapai 67.044. Jumlah itu berdasarkan hasil perekaman sudah Print Ready Record (PRR) yang mencapai 17.372 keping. Sedangkan untuk pencetakan Surat Keterangan (Suket) mencapai 46.272 keping.
"Untuk itu perkiraan pengajuan KTP El karena adanya perubahan data, hilang atau rusak hingga akhir 2017 mencapai 67.044 keping. Tapi itu data berjalan, mengingat setiap hari baik di kecamatan maupun kabupaten terus melakukan pelayanan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Endang Mulatsih, Jumat (24/11/2017).
Pencetakan memang diprioritaskan untuk PRR atau data tunggal yang belum pernah cetak KTP El. Hal itu juga sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar yang sudah PRR diselesaikan akhir tahun 2017. Ini juga berkaitan dengan akan adanya penyelenggaraan Pemilu. Agar masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya.
Endang menambahkan, untuk blangko KTP El sendiri tidak didrop dari pusat. Melainkan harus ambil sendiri ke Jakarta. Itupun waktunya tidak tentu. Dengan jumlah yang juga tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Untuk itu kami minta masyarakat untuk memahami. Karena pernah kami hanya mendapatkan 1.000 blanko. Padahal kebutuhan jauh diatasnya," jelas Endang. (Awh)