SLEMAN, KRJOGJA.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memperhatikan aspirasi rakyat untuk memberikan keputusan terkait permasalahan etika Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang saat ini telah berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi E-KTP. Rommy menilai, MKD harus segera mengambil sikap agar DPR tak lagi menjadi bulan-bulanan rakyat.
Ditemui usai menjadi pembicara dalam agenda Kemah Bahasa Arab dan Muktammar ITHLA yang ke-6 di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (24/11/2017), Rommy mengungkap bahwa MKD memiliki kewenangan mengambil sikap dalam kaitan dengan pelanggaran etika seluruh komponen DPR-MPR. MKD menurut dia harus segera mengambil sikap dengan memperhatikan aspirasi rakyat.
“Sebagai anggota DPR dan kolega, menurut saya MKD harus memperhatikan aspirasi rakyat agar DPR tak jadi bulan-bulanan masyarakat. MKD tidak mengadili SN dalam sangkaan pidana (korupsi E-KTP) tapi dalam sangkaan pelanggaran etika yang itu bisa diproses oleh MKD,†ungkap pria yang juga Ketum PPP ini.
Keputusan MKD terkait permasalahan Setnov menurut Rommy juga harus segera diambil untuk memberikan contoh pada rakyat bagaimana memberikan beban lebih pada seseorang yang disebut sebagai pemimpin. “Menurut saya, kita di DPR juga harus memberi contoh keteladanan pada rakyat dengan memberikan beban lebih pada seorang yang disebut sebagai pemimpin. Timbangan anggota DPR sebagai ketua dan wakil ketua tentu berbeda dengan anggota biasa dan saya berharap MKD memperhatikan betul apakah yang mereka lakukan sudah sesuai selama ini,†pungkas Rommy.
Beberapa hari terakhir, gelombang permintaan masyarakat agar Setnov dicopot sebagai Ketua DPR RI pun semakin menyeruak. Bahkan Dewan Pakar Partai Golkar tempat Setnov bernaung pun telah meminta pengunduran diri sebelum adanya keputusan pemberhentian dari MKD. (Fxh)