Razia Kost, Petugas Temukan Obat Diduga Pil Koplo

Photo Author
- Rabu, 8 November 2017 | 14:45 WIB

MLATI (KRjogja.com) - Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati mengamankan pasangan suami istri yang sehari-hari kost di Jombor Sinduadi Mlati, Selasa (7/11). Keduanya diduga sebagai pemilik obat-obatan saat dilakukan razia oleh petugas gabungan Muspika Mlati.

Saat itu petugas melakukan razia tempat kost ilegal. Ketika memasuki sebuah rumah, petugas memergoki ada seseorang yang sengaja membuang sesuai melalui ventilasi kamar. Petugas dari Kecamatan Mlati itu langsung menuju belakang bangunan dan menemukan obat-obatan berbentuk pil yang terbungkus dalam beberapa plastik.

Petugas lalu meminta penghuni kost yang ternyata pasangan suami istri untuk keluar. Hanya saja keduanya tidak ada yang mengaku. Keduanya lalu diamankan ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu mengatakan, dugaan sementara obat itu adalah pil koplo. Jumlahnya sekitar 15 butir. Obat tersebut akan dicek terlebih dahulu, apakah termasuk terlarang atau tidak.

"Keduanya juga akan kita tes urine. Karena mereka mengaku bukan pemilik dan juga tidak membuang keluar. Padahal tadi ada petugas yang jelas-jelas melihat," ujarnya. (Awh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X