SLEMAN, KRJOGJA.com - Untuk penyelematan satwa dilindungi, BKSDA DIY mengumpulkan penangkar, penghobi kicau dan pedagang satwa. Upaya ini dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Istimewa Yogyakarta (BKSDA DIY), yang menyadari adanya peningkatan jumlah penggemar hobi kicauan burung, yang masih menggantungkan dari perburuan burung dari alam, mendorong aspek jual beli dengan cara yang ilegal.
Kepala BKSDA DIY Ir Yunita MT di sela acara Festival Satwa Penangkaran kemarin. Festival Satwa Hasil Penangkaran bertajuk ‘Melaraskan Konservasi dan Budaya’ diselenggarakan 3 hari dan berakhir Minggu (5/11/2017) berlangsung di kawasan Cagar Alam Gunung Gamping.
Dalam festival tersebut juga dilakukan pameran konservasi, lomba burung kicau hasil penangkaran juga pelepasan burung tidak dilindungi. Di antaranya burung kacamata, perenjak, cinenen, merbak terucuk, kutilang, cipoh kacat dan sepah kecil. Selain juga sarasehan kisah sukses penangkaran, sarasehan sejarah dan budaya Gamping dan lomba mewarnai, menggambar tingkat Sekolah Dasar.
Disebutkan, saat ini ada 30 penangkar yang terdaftar resmi di BKSDA. Sehingga menurut Yunita, masih berpeluang bagi masyarakat yang ingin menekuni penangkaran sebagai wirausaha untuk meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan. Karena jumlah penangkar belum sebanding dengan derasnya permintaan dari penggemar burung berkicau.
Dalam festival secara simbolis juga dilakukan penyerahan 30 ekor Jalak Bali hasil penangkaran penangkar yang selama ini tergabung dalam penangkar binaan BKSDA DIY. Penyerahan dilakukan Edy Setyawan kepada Kepala BKSDA DIY Yunita. Selanjutnya, 30 ekor Jalak Bali hasil penangkaran akan dikirim ke Taman Nasional Bali Barat. (Fsy)