DPRD Sleman Persiapkan Perda Penanganan Anak Jalanan

Photo Author
- Selasa, 24 Oktober 2017 | 05:11 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - DPRD Kabupaten Sleman sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan. Guna penyempurnaan Rancangan Perda tersebut, anggota dewan yang membidangi mengadakan dengar pendapat umum untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sleman Subandi Kusuma SH MH mengatakan, masalah anak jalanan sangat kompleks, sehingga perlu penanganan komprehensif. Menurutnya, anak jalanan sampai memutuskan hidup di luar lingkungan keluarganya, tidak murni keinginannya tetapi dipengaruhi banyak faktor dari luar.

"Diperlukan penanganan bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," terang Subandi kepada KRjogja.com disela kegiatan di RM Soto Sawah Banyuraden Gamping Sleman, Minggu (22/10/2017). Kegiatan melibatkan 180 warga masyarakat Desa Banyuraden terdiri ketua RT, ketua RW, kepala dukuh dan kepala desa.

Dijelaskan Subandi, faktor yang paling sering menyebabkan anak broken home adalah dipicu kondisi ekonomi keluarga yang kekurangan. Kondisi ini membuat orangtua kurang perhatian dengan anaknya, akibatnya pendidikan anak terlantar. Karena tidak mendapat perhatian dan kasih sayang dari orangtua, anak memutuskan untuk mendapa penggantinya di jalanan.

Oleh karena itu, kata Subandi, diperlukan kepekaan dan kepedulian dari warga masyarakat untuk memperhatikan kondisi anggota warganya. Jika ada warga yang bermasalah atau kekurangan, warga lain turut membantu. Selain itu perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Perlu disiapkan sistem untuk meminimalisir jumlah anak jalanan di Sleman," ujarnya.

Kepala Seksi Operasional Ketentraman Ketertiban Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto mengatakan, meski sudah ada Perda Gepeng ditingkat provinsi, namun Perda di tingkat kabupaten tetap diperlukan. "Walaupun terjadi pelanggaran, namun kalau belum ada peraturannya, maka upaya penindakan bisa dianggap melanngar hukum. Sehingga Perda penanganan anak jalanan ini sangat penting," katanya. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X