DEPOKÂ (KRjogja.com) - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial HR (32) mempekerjakan siswi SMP, AKW (15) di salon plus-plus yang dikelolanya di Jalan Magelang, Mulungan Kulon, Mlati, Sleman. HR kini ditahan di Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain dipaksa kerja sebagai pekerja seks komersial, korban ternyata mendapat perlakuan buruk serta upah yang sangat kecil dari tersangka HR. Dalam sepekan, korban diharuskan melayani belasan pria hidung belang.
“Tersangka HR menerapkan tarif Rp 160 ribu. Dari tarif itu, korban hanya mendapat upah Rp 10 ribu,†ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY Kompol Sri Sumarsih saat mendampingi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (17/10).Â
Dikutip dari Koran Merapi Kompol Sri Sumarsih menambahkan korban belum lama bekerja sebagai kapster di salon milik tersangka HR di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman. Namun meski belum lama di salon itu, dia harus bekerja sangat keras dengan upah begitu kecil. Menurut Sri Sumarsih, korban dipaksa melayani belasan tamu dalam sepekan.
Bahkan saat akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, korban bisa menerima tamu hingga delapan orang dalam semalam. Jika menolak, korban akan dimarahi tersangka HR. Hal itu membuatnya ketakutan dan menuruti saja permintaan HR.
“Korban memang belum lama bekerja pada tersangka. Tapi dia sudah melayani tamu hingga belasan kali dalam sepekan. Kalau tidak mau, korban selalu dimarahi,†ujar Sumarsih.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Sumarsih mengimbau pada masyarakat supaya langsung melaporkan segala bentuk kejahatan yang berada di sekitarnya. Baik ke Polsek, Polres dan Polda. Hal itu sebagai bagian dari peran masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda DIY. (*)