SLEMAN, KRJOGJA.com - Kasus penipuan jamaah Umroh dan Haji yang dilakukan agen First Travel seolah mencoreng bisnis penyelenggaraan ibadah ke tanah suci di Indonesia. Angka penipuan yang fantastis hingga ratusan milyar Rupiah membuat banyak mata terbelalak dan puluhan ribu calon jamaah kecewa gagal berangkat beribadah ke Arab Saudi.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Kantor Perwakilan Kementrian Agama (Kemenag) DIY melakukan berbagai langkah antisipasi. Kakanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid, saat penyerahan SK Izin Operasional PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Ruang Rapat IV Kantor Wilayah Kemenag DIY Rabu (23/8/2017) mengungkap pihaknya kini tengah menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Polda DIY, Satpol PP hingga Biro Kesra DIY untuk memastikan kejadian seperti First Travel tak terjadi lagi.
"Pertama kami sangat menyayangkan karena biro umrah dan haji khusus, seharusnya menghantarkan jamaah menjadi tamu Allah di Tanah Suci tapi kemudian malah justru menelantarkan dengan mengorbankan ketulusan jamaah yang sudah bersusah payah membayar. Kami di DIY telah bekerjasama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya apabila ada indikasi oknum biro yang bermasalah," tegasnya.
Kemenag menurut Lutfi memiliki tanggung jawab untuk memastikan penipuan tersebut tidak terjadi lagi kedepan karena membawa efek buruk yang bahkan menciderai citra umat Islam. "Kemenag jelas memiliki perhatian ke arah situ dan perlu diupayakan punishment bagi oknum biro yang nakal, jangan sampai tumbuh citra negatif bahwa agama itu dikomersilkan," lanjutnya.
Pelaksana Harian Kabid PHU Kemenag DIY, Muklas menambahkan kedepan di wilayah DIY penyelenggara ibadah umrah wajib memberikan laporan pada Kemenag terkait jumlah dan data jamaah yang diberangkatkan ke tanah suci untuk menjalankan ibadah. "Kami harus bisa memantau secara langsung sebagai bentuk perlindungan pada jamaah dan biro perjalanan harus menaato hal tersebut," terangnya.
Kemenag DIY sendiri hari ini menyerahkan tujuh Izin Operasional bagi biro perjalanan penyelenggara ibadan Umroh dan Haji Khusus yakni pada PT Asamulia Ekspres, PT Arminareka Perdana (keduanya membuka Perjalanan Haji Khusus dan Umrah), PT Solusi Balad Lumampah Sleman, PT Solusi Balad Lumampah DIY, Bumi Nata Wisata, PT Darul Umrah dan PT Cahaya Imani. Tujuh ijin tersebut merupakan lanjutan setelah 26 lainnya yang telah diberikan ijin beberapa waktu lalu. (Fxh)