SLEMAN, KRJOGJA.com - Pasokan garam yang langka mengakibatkan harga garam di beberapa daerah melonjak, ada yang 2 kali lipat, bahkan 5 kali lipat darai harga sebelumnya. Harga garam yang melambung dan langka tersebut juga menjadi perhatian khusus Dr Jamhari Sp Mp, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM). Menurutnya, Indonesia sebagai negara nomor 2 yang memiliki panjang pantai (laut) terpanjang di dunia, justru mengalami kelangkaan garam, bahkan harus mengimport.
“Negara kita ini merupakan negara nomor 2 yang memiliki pantai terpanjang di dunia, dan itu potensi yang sangat luar biasa. Namun kenyataannya justru kita masih import. Disinilah pemerintah harus mendorong pengusaha baru membuat garam. Garam industri harus dikembangkan. Itu merupakan bagian dari ekonomi kreatif,†papar Dr Jamhari kepada KRJOGJA.com di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2017).
Sementara ditambahkan, jika garam konsumsi, kebutuhan tersebut masih relatif dapat dipenuhi melalui swasembada, sedangkan untuk garam industri belum mampu menutupinya sehingga masih impor. Setiap tahun kebutuhan industri yang memerlukan bahan garam di negeri ini semakin meningkat.
Melihat fenomena tersebut, ada wacana bila wilayah pesisir Pantai Selatan Yogyakarta sangat tepat untuk dipergunakan sebagai daerah industri pengrajin garam, menurutnya sangat berpotensi. Hanya saja jika wacana tersebut diwujudkan terdapat beberapa kendala, diantaranya kondisi laut yang curam. Disisi lain, Yogyakarta yang dikenal sebagai ikon kota wisata pantai.
“Jika industri garam dibangun di pesisir Pantai Selatan sangat bisa, namun ada banyak kendala. Salah satunya pantai di Yogya sudah memiliki image sebagai kota wisata pantai. Wacana tersebut dapat diwujudkan bilamana nantinya garam sebagai destinasi wisata,†sambungnya.
Dr Jamhari juga mengamati, bila import terus dilakukan, maka dipastikan terjadi monopoli importir. Padahal, dirinya menilai importir hanya memiliki kepentingan jangka pendek, yang nyata-nyata tidak membangun bangsa.
“Kalau impor terus sangat Ironi.Pekerjaan produksi garam itu tidak sulit. Soal tata niaga juga tidak ada masalah. Tapi jika kemudian industri garam tidak berkembang, berarti perlu danya pengawasan dari pemerintah. Adakah indikasi monopoli perdagangan atau importir yang memonopoli,†urainya.(*)