SLEMAN, KRJOGJA.com - Masa perpanjangan pendaftaran terhadap tiga jabatan eselon II akhirnya ditutup, Kamis (23/3) kemarin. Selama perpanjangan, jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, serta Kepala Dinas Kebudayaan sudah memenuhi minimal pendaftar, yaitu empat orang. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perhubungan akhirnya hanya diikuti tiga orang.
Meski jabatan Kepala Dinas Perhubungan belum sesuai jumlah minimal pendaftar, namun panitia seleksi (pansel) tetap melanjutkan proses lelang jabatan. Hal ini setelah pansel berkoordinasi dengan Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sekda Sleman sekaligus Ketua Pansel Sumadi SH mengatakan, dari batas minimal empat pendaftar, selama masa perpanjangan pendaftaran lelang jabatan staf ahli bertambah satu orang, jabatan Kepala Dinas Kebudayaan bertambah dua orang, dan jabatan Kepala Dinas Perhubungan
bertambah satu orang.
"Dari tiga lelang jabatan yang kami perpanjang pendaftarannya ini, semuanya sudah ditutup. Artinya tidak ada perpanjangan lagi karena KASN sudah memperbolehkan dilanjutkan seleksi. Apalagi kuota pendaftar dari tujuh jabatan itu sebanyak 35 orang. Artinya, lebih dari kuota minimal 28 orang," kata Sumadi, kemarin.
Dijelaskan, proses seleksi akan dilanjutkan Jumat (24/3) hari ini, yaitu tes tertulis. Tes tersebut akan diikuti semua peserta masing-masing peserta untuk lelang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Sat Pol PP, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum. (Sni)