SLEMAN (KRjogja.com) - Puluhan warga Dusun Sedan Desa Sariharjo Kecamatan Ngaglik Sleman melakukan aksi unjukrasa di depan bangunan bertingkat yang tengah dibangun, Jumat (17/02/2017) malam. Ternyata, alasan mereka melakukan aksi ini lantaran bangunan yang berada di Jalan Palagan Tentara Pelajar Km 7 Ngaglik Sleman tersebut belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Koordinator Paguyuban Warga Dusun Sedan, Hamid mengatakan, sejak awal pembangunan pada Oktober 2016, sang pemilik tidak melakukan sosialisasi perihal rencana pembangunan ini. Hingga akhirnya nekat membangun sampai sekarang. Tak hanya itu saja, pemilik bangunan juga tidak mengindahkan surat peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman. Parahnya lagi, bangunan tersebut juga terlalu dekat dengan jalan raya, hanya 1,5 meter saja dan jelas melanggar Perda.
"Dari awal pemilik bangunan ini tidak punya etika baik. Jangankan mengurus perizinan, sosialisasi saja tidak dilakukan. Bahkan mereka juga tak peduli SP 1, SP 2 hingga SP 3 dari dinas terkait. Karena melakukan pengecoran pada malam hari, kami kesal dan akhirnya melakukan aksi unjukrasa ini agar proyek benar-benar dihentikan. Kami hanya ingin transparansi saja jika memang sudah ada izinnya," tegas Hamid.
Hingga tengah malam dengan penjagaan dari Polsek Ngaglik, aksi ini berjalan aman. Warga juga membubarkan diri setelah kendaraan berat yang tadinya ingin mengecor akhirnya pergi. (Adk)