Takut Tarif Naik, Warga Serbu Polres Sleman

Photo Author
- Rabu, 4 Januari 2017 | 12:54 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Suasana di unit pelayanan mutasi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Sleman tampak jauh lebih sibuk daripada biasanya, Rabu (04/01/2017). Masyarakat tampak menyerbu untuk mengurus surat kepemilikan kendaraan karena kekhawatiran kenaikan tarif yang sedianya diberlakukan mulai 6 Januari mendatang.

Kasatlantas Polres Sleman AKP Ahmad Hidayat membenarkan adanya peningkatan pemohon mutasi BPKB yang datang ke Polres Sleman. Bahkan pihaknya menambah nomor antrian dari biasanya 100 menjadi 200 hari ini.

"Hari ini memang paling ramai dibanding sebelumnya, kami tambah antrian hingga 200 formulir pemohon sehari. Ada benarnya kemungkinan karena masyarakat khawatir kenaikan tarif yang sedianya diberlakukan mulai 6 Januari 2017," terangnya.

Salah satu warga Anang Triyatno mengaku sengaja mengurus balik nama BPKB sebelum tanggal 6 Januari karena khawatir kenaikan tarif. "Katanya naik 2 hingga 3 kali lipat jadi buru-buru mengurus agar tidak mahal," ungkapnya.

Berdasar PP no 60 tahun 2016, pemerintah memberlakukan perubahan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku mulai 6 Januari 2017 atau satu bulan setelah disahkan pada 6 Desember 2016. Kenaikan tarif baik STNK, BPKB maupun SIM bervariasi antara 2 hingga 3 kali lipat. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X