Tunjangan Perumahan DPRD Sleman Naik 7,5 Persen

Photo Author
- Kamis, 10 November 2016 | 07:32 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Sleman tahun 2017 akan naik 7,5 persen dari tunjangan tahun ini. Besaran tunjangan tersebut berdasarkan penghitungan apresial. Sementara DPRD sebelumnya telah mengajukan kenaikan tunjangan menjadi Rp 15-16 juta per bulan.

Kabid Belanja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD)  Sleman Aisyah Inayati Suryani SE MSi  menjelaskan, untuk tahun 2016, tunjangan ketua DPRD Sleman dewan Rp 10.350. 000, wakil ketua Rp 9.850.000 dan anggota Rp 9.250.000. Setelah dilakukan penghitungan apresial, kenaikan hanya 7,5 persen. 

"Kenaikan maksimal Rp 776.250 untuk ketua DPRD atau menjadi Rp 11,126 juta per bulannya. Sedangkan lainnya di bawahnya karena tunjangan paling besar ketua DPRD, " kata Inayati. 

Dia mengakui, kenaikan tunjangan tersebut tidak sesuai dengan usulan dari DPRD. Dalam permintaan kenaikan, tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan menjadi Rp 15 juta hingga Rp 16 juta per bulan. 

"Kenaikan itu harus sesuai dengan penghitungan apresial. Sementara usulan dari dewan itu jauh dari penghitungan apresial. Kalau tidak mengacu penghitungan apresial, kami dapat dipersalahkan," terangnya. 

Menurutnya, kenaikan tunjangan tersebut sudah terakomodir dengan dimasukkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Dengan dimasukkan penambahan tersebut, anggaran bertambah sekitar Rp 400 juta. (Sni) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X