Danrem : Melanggar, Dipecat

Photo Author
- Selasa, 8 November 2016 | 18:20 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Danrem 072/Pmk Brigjen TNI Fajar Setyawan SIP mengimbau kepada seluruh jajarannya agar netral dalam Pilkada serentak 2017. Bagi anggota yang melanggar bisa dikenakan sanksi yang terberat berupa pemecatan. 

"Guna membantu pengamanan, TNI siap 'on call' 24 jika sewaktu-waktu dibutuhkan.  Sesuai dengan aturan, memang TNI harus netral dan itu sudah dipahami oleh anggota. Meskipun demikian, kami harus mengingatkan kembali agar tidak terlibat dalam politik," tegas Danrem, Selasa (08/11/2016).

Danrem sudah memerintahkan para komandan di jajaran Korem 072/Pmk untuk menjamin netralitas dalam pilkada, baik di Kota Yogya maupun Kulonprogo. Jika ada anggota yang tidak netral, akan tindakan dan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. 

"Kami akan berikan saksi sekeras-kerasnya. Hukuman paling berat bisa sampai pemecetan. Tapi sebelumnya, kami tetap melakukan pemeriksaan apakah benar-benar melanggar atau tidak, " terangnya. 

Menurutnya, sampai sekarang ini pihaknya belum menerima laporan adanya anggota yang tidak netral dalam pilkada. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan melalui tim internal maupun kerjasama dengan institusi lainnya. Jika memang memiliki bukti ada anggota yang tidak netral, dipersilakan melaporkan. (Sni) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X