SLEMAN (KRjogja.com) - Forum Pemantaun Independen (FORPI) Kabupaten Sleman menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum kompak terkait toko modern bermasalah. Buktinya, sampai saat ini sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) seakan kerja sendiri-sendiri dalam permasalahan tersebut.
SKPD yang dimaksud menurut anggota FORPI Sleman Dr Hempri Suyatna, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Badan Perizinan, termasuk kecamatan, desa serta bupati dan DPRD. Tanggungjawab terkesan hanya dibebankan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja.
"Apalagi sekarang permasalahan ini sudah dibawa ke ranah hukum. Dimana Satpol PP melaporkan tiga toko modern membandel tersebut ke kepolisian karena terbukti dengan sengaja telah merusak segel. Kedua instansi tersebut, dalam hal ini pemerintah dan kepolisian harus turun bersama," katanya kepada KRjogja.com, Senin (31/10/2016).
FORPI paham jika tindak pidana memang harus ada back up dari kepolisian. Hanya saja, semestinya sebelum lapor ke kepolisian. Perlu dioptimalkan potensi yang ada di tiap-tiao SKPD.
Hempri menegaskan, Pemkan Sleman juga jangan langsung diam saja. Meski sudah melaporkan hal ini ke kepolisian. Pemantauan tetap harus jalan terus. Agar pemilik toko modern jangan menyepelekan. Selain itu penegakan dan pengawasan juga jangan tebang pilih. (Awh)