Lagi-lagi, Satpol PP Tutup Paksa Toko Modern

Photo Author
- Rabu, 19 Oktober 2016 | 17:09 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Langkah tegas kembali diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Tujuh toko modern yang kedapatan melanggar aturan ditutup paksa, Rabu (19/10/2016).

 

Ketujuh toko modern tersebut semuanya berada di Kecamatan Depok. Enam diantaranya sudah tutup dengan sendirinya. Sedangkan satu toko modern yang berada di seputaran Ring Road Utara, masih membandel. Tanpa kompromi, petugas langsung menutup paksa toko tersebut.

 

Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan, Pembinaan dan Pengawasan (PPP) Satpol PP Rusdi Rais mengatakan, sebelum ditutup ketujuh toko tersebut sudah diberikan peringatan 1, 2 dan 3. Namun ternyata masih tetap membandel. Hingga akhirnya terbit Surat Keputusan (SK) penutupan tertanggal 30 Agustus kemarin.

 

"SK tersebut lalu kami berikan ke pengelola. Kami berikan kesempatan bagi mereka untuk menutup sendiri usahanya. Kalau tidak tutup sendiri ya terpaksa kami tutup paksa. Saya sudah tidak terima telpon dari mana-mana," katanya.

 

Di sela-sela penutupan, telepon genggam Rusdi memang sempat berbunyi. Yang diduga dari pihak yang berkepentingan dengan keberadaan toko modern tersebut. (Awh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X