SLEMAN (KRjogja.com) - Sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sleman kedapatan menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2015 menyebutkan, HET gas 3 kilogram adalah Rp 15.500 ribu pertabung.
Â
Berdasarkan penelusuran KRjogja.com, gas melon di sebuah pangkalan di Kecamatan Kalasan dijual Rp 16 ribu pertabung. Bahkan di Kecamatan Gamping ada yang menjualnya mencapai Rp 20 ribu pertabung. Mereka mengaku terpaksa menjual di atas HET, karena pangkalan lain juga melakukan hal yang sama.
Â
"Saya jualnya Rp 16 ribu pertabung. Itu saja sudah paling murah. Di tempat lain sudah ada yang lebih dari Rp 17 ribu-Rp 18 ribu per tabung,†kata salah satu pangkalan yang enggan di sebut namanya, Senin (03/10/2016).
Â
Dia sendiri khawatir terkena sanksi karena kedapatan menjual gas diatas HET. Karena bisa saja tempat usahanya ditutup. Tapi dia tidak memiliki pilihan lain, karena dia bisa dimusuhi banyak orang kalau menjual dengan harga sesuai ketentuan. "Ya jelas takut. Tapi mau bagaimana lagi. Yang ada, nanti saya malah dimusuhi banyak orang," ujarnya. (Awh)