SLEMAN (KRjogja.com) - Â Pemerintah Desa (Pemdes) Sindumartani Ngemplak, Girikerto Turi dan Purwobinangun Pakem membantah lahan relokasi bekas erupsi Merapi sudah diperjualbelikan. Pasalnya sampai sekarang, status tanah di tiga lokasi tersebut masih sebagai Tanah Kas Desa (TKD).
Â
Hal tersebut diungkapkan oleh Kades Sindumartani, Kades Girikerto dan Kades Purwobinangun yang dikonfirmasi KRjogja.com secara terpisah, Selasa (20/09/2016). Ketiganya membantah temuan yang disampaikan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda DIY tersebut.
Kades Sindumartani Midiono menjelaskan, di desanya dialiri dua sungai. Diantara dua sungai tersebut ada pemukiman warga yang bernama Dukuh Pulerejo. Namun hanyut terbawa banjir lahar dingin saat erupsi Merapi tahun 1965. Oleh Pemkab Sleman, mereka direlokasi di Dukuh Bokesan.
Â
“Sekitar tahun 1969 mereka direlokasi ke Dukuh Bokesan di atas TKD seluas 1 hektare. Karena sudah puluhan tahun, otomatis sudah banyak yang meninggaldunia. Lalu bangunan tersebut ditinggali oleh ahli waris,†jelasnya.
Â
Sejauh ini ada sekitar 20-23 KK yang tinggal disana. Untuk itu Pemdes Sindumartani membantah adanya informasi tersebut. “Tidak benar kalau diperjualbelikan. Kalau ditinggali ahli waris, iya. Karena penerima pertana sudah banyak yang meninggal,†tegasnya. (Awh)