30 Ribu Warga Sleman Belum e-KTP

Photo Author
- Rabu, 24 Agustus 2016 | 14:32 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Sekitar 30 ribuan warga wajib KTP di Sleman ternyata belum melakukan rekam data e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menargetkan akhir September 2016 semua warga usia wajib KTP sudah melakukan rekam data.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Supardi SH mengatakan, wajib KTP di Sleman sekitar 762 ribu, namun yang sudah rekam e-KTP sekitar 732 ribuan warga. Sehingga sampai saat ini yang belum melakukan rekam e-KTP masih mencapai 30 ribuan warga.

"Kemungkinan 30 ribuan yang belum rekam data itu karena berada di luar kota, sudah pindah penduduk atau sudah meninggal tapi belum dihapus. Makanya kami sedang melakukan verifikasi terhadap data yang belum melakukan rekam data," kata Supardi, Rabu (24/8/2016).

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan rekam data segera melakukan rekam data ke kecamatan. Dinas menargetkan akhir September mendatang semua wajib KTP sudah melakukan rekam data e-KTP.

"Sekarang ini semua kecamatan sudah bisa mencetak e-KTP. Jika ada yang trobel, baru dilaksanakan rekam data di dinas. Kami minta warga untuk segera melakukan rekam data secepatnya, " ujarnya.

Menurutnya, bagi masyarakat yang belum melakukan rekam data e-KTP ini tidak bisa melakukan pengurusan yang menggunakan e-KTP. Mengingat KTP yang lama sudah tidak berlaku untuk melakukan transaksi maupun pelayanan masyarakat seperti pengurusan SIM, BPJS, perbankan dan lainnya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X