Polda DIY Luncurkan Aplikasi Polisikita

Photo Author
- Kamis, 11 Agustus 2016 | 09:57 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran kepolisian dari Polda DIY meluncurkan aplikasi smartphone ‘Polisikita’, Kamis (11/08/2016). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa berperan aktif memberikan informasi kepada polisi saat menyaksikan tindak kejahatan di seluruh area DIY.

Kapolda DIY, Brigjen Polisi Prasta Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sengaja membuat aplikasi Polisikita yang bisa diakses masyarakat secara luas dengan tujuan meningkatkan pelayanan Kepolisian. Menurutnya, melalui aplikasi online ini diharapkan masyarakat bisa berperan aktif membantu anggota Kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Kalau ada kejadian, masyarakat bisa memberikan laporan dengan cara mudah yakni memotret dan mengirimkan lokasi di aplikasi tersebut beserta informasi singkat kejadian tersebut. Nanti Polsek atau anggota terdekat akan langsung ke TKP sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut," ungkapnya.

Kapolda menambahkan, aplikasi Polisikita dibuat untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai smart city. Polda DIY juga secara resmi memperkenalkan call center Polda DIY 0274-886000 yang bisa mengakomodasi laporan masyarakat.

"Sekarang masyarakat bisa aktif dan masyarakat bisa memantau sampai tindak lanjut penanganan kepolisian. Nantinya ada pilihan laporan Polsek, Polres atau Polda DIY," jelasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X