SLEMAN (KRjogja.com) - Sejumlah pegawai dan PNS izin tidak masuk kerja untuk memanfaatkan mengantarkan dan menemani anaknya hari pertama masuk sekolah, Senin (18/07/2016). Pihak sekolah juga memanfaatkan kondisi ini dengan mengadakan pertemuan wali murid untuk sosialisasi kebijakan sekolah, lingkungan sekolah dan lainnya.
Anna seorang perangkat desa di wilayah Godean mengaku sudah izin ke kepala desa untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk TK. Selain ada edaran dari Mendikbud dan Men PAN, anaknya memang anaknya minta diantar dan menunggui di hari pertama masuk sekolah.
"Kemarin sudah izin untuk mengantar. Ini memang momen penting saat anak masuk TK. Apalagi sekarang justru ada himbauan dari pemerintah agar orang tua untuk mengantarkan anaknya, " kata Anna.
Kepala TK Karta Rini Godean, Sudinem menjelaskan, selama tiga hari ini pihak sekolah memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menunggui anaknya sekolah. Selain itu juga supaya ada komunikasi antar orang tua atau wali siswa.
Sedangkan di SMPN 2 Godean, orang tua atau wali murid mengantarkan anaknya ke sekolah. Untuk kegiatan hari pertama, siswa dikenal lingkungan sekolah, sedangkan orang tua atau wali murid dikumpulkan di kelas diberikan sosialisasi tentang peraturan dan kebijakan sekolah.
Terpisah Pj Sekda Iswoyo Hadiwarno menuturkan, sejumlah PNS memang diizinkan untuk mengantarkan anaknya masuk sekolah. Hal ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Mendikbud, Men PAN dan Gubernur DIY yang mengimbau untuk mengantarkan anaknya.
"Mekanismenya, PNS cukup izin dengan atasannya karena sebelumnya kami juga telah memberikan surat edaran untuk mengantar anaknya sekolah, " kata Iswoyo. (Sni)