Terbangkan Balon Udara Boleh, Asalkan..

Photo Author
- Sabtu, 16 Juli 2016 | 10:55 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Otoritas Lanud Adisutjipto secara tegas tak merekomendasikan balon udara di rute penerbangan di atas Pulau Jawa sesuai Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. Namun demikian Adisutjipto dan Airnav masih membuka peluang masyarakat menerbangkan balon udara tersebut.

Distric Manager Airnav, Nono Sunariyadi sebaiknya memang tak perlu ada balon udara tanpa awak yang terbang di kawasan rute penerbangan terutama di pulau Jawa. Namun, masih memungkinkan membuat balon udara namun dengan melayangkan izin pemberitahuan pada pihak Adisutjipto dan Airnav agar pergerakannya bisa dipantau.

"Ada delapan elemen yang harus dipenuhi dan sifatnya mengikat jika memang terpaksa ingin mempertahankan tradisi menerbangkan balon udara. Paling tidak mencantumkan identifikasi jenis balon, perkiraan tanggal dan jam peluncuran, lokasi peluncuran, ketinggian jelajah, perkiraan rute dan jalur, panjang dan diameter balon, panjang suspensi mauatan dan penting juga lampu kedip," terangnya.

Nono menambahkan peralatan seperti lampu kelip tersebut bisa digunakan Airnav dan para penerbang untuk mendeteksi lokasi balon udara agar tak membahayakan sebuah penerbangan. Airnav dan Adisutjipto mencontohkan pernah memberikan ijin menerbangkan balon udara di kawasan Kulonprogo dan Borobudur saat ada upacara keagamaan.

"Saat itu kami ijinkan namun lampion dan lebih kecil sehingga daya terbangnya lebih rendah maksimal 1500 kaki dan arah angin tak mengarah ke jalur penerbangan. Jadi memang masih bisa dilaksanakan namun dengan aturan main yang mengikat," pungkasnya.

Sementara Danlanud Adisutjipto Marsma Imran Baidirus menambahkan masyarakat yang berniat menerbangkan balon tanpa awak bisa saja mengikatkan dengan tali agar bisa mengontrol arah terbang demi keamanan lalu lintas udara. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X