Teliti Vaksin Palsu, Polda DIY Terjunkan Dua Tim

Photo Author
- Senin, 27 Juni 2016 | 20:11 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Kepolisian dari Polda DIY tampaknya tak ingin main-main menangani isu beredarnya vaksin palsu di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Dua tim yang diketuai Direktur Narkoba dan Direktur Reserse Kriminal Umum pun diterjunkan untuk mencari letak peredaran vaksin yang produsennya telah tertangkap di Bekasi Jawa Barat ini.

Kapolda DIY Brigjen Polisi Prasta Wahyu Hidayat kepada wartawan usai ramah tamah dan buka puasa bersama di kawasan Palagan Tentara Pelajar, Senin (27/6/2016) mengatakan dua tim tersebut sudah mulai bekerja sejak Sabtu (25/6/2016) lalu dengan melakukan penyisiran ke pusat layanan kesehatan di lima kabupaten kota DIY. Menurut Kapolda, hingga dua hari ini belum ditemukan adanya dugaan vaksin palsu seperti yang sebelumnya diungkapkan Kapolri Jendral Badrodin Haiti.

"Sampai sore ini tadi belum ada laporan terkait vaksin palsu di wilayah DIY. Kami sudah sebar dua tim yang didalamnya ada lebih dari 12 tim kecil untuk memeriksa pusat layanan kesehatan yang ada di DIY," terangnya.

Kapolda tampaknya tak ingin kecolongan dengan menugaskan dua divisi sekaligus untuk menangani permasalahan vaksin palsu ini. "Kita sifatnya antisipatif, kalau ada masyarakat yang mungkin curiga adanya vaksin palsu bisa menghubungi kami dan akan ditindaklanjuti," imbuh Prasta.

Tim khusus ini menurut Kapolda masih akan bekerja selama satu bulan untuk meneliti rumah sakit, poliklinik hingga puskesmas dan layanan kesehatan lainnya di Yogyakarta. Setelah itu baru akan diadakan evaluasi dan menyatakan bagaimana situasi terakhir DIY.

"Harapannya sampai nanti tidak ada temuan da laporan. Tapi bagaimanapun karena Kapolri menyatakan kemungkinan beredar di Yogyakarta, kita akan maksimalkan pengawasan dan penindakan," pungkasnya.

Polisi sendiri dapat menyangkakan dua pasal berlapis pada para produsen dan pengedar yang terbukti melakukan pemalsuan vaksin. Ancaman Undang-Undang Kesehatan dan pasal penipuan dalam KUHP menanti mereka di persidangan nanti. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X