Penyelesaian Kasus Kedepankan Kearifan Lokal

Photo Author
- Senin, 27 Juni 2016 | 18:10 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Yulinta SH menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sleman menggantikan Krisna Hadi SH. Selanjutnya pejabat lama menjabat sebagai Kasi Datun di Magelang. Pejabat baru diminta untuk menyelesaikan tunggakan kasus.

Kajari Sleman Dyah Retnowati Astuti SH MH menjelaskan, pergantian jabatan ini sebagai bentuk promosi jabatan dan penyegaran. Selain itu juga sudah menjadi agenda rutin untuk pemenuhan kebutuhan organisasi di lingkungan kejaksaan.

"Dalam kurun waktu tertentu, semua pejabat di lingkungan kejaksaan selalu ada pergantian. Baik itu untuk promosi jabatan maupun penyegaran organisasi kejaksaan, " kata Dya, Senin (27/06/2016).

Untuk pejabat baru diminta untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan Kejari Sleman. Kemudian menuntaskan perkara yang masih menjadi tunggakan di Pidsus Kejari Sleman. Dengan harapan tahun ini semua kasus bisa terselesaikan semua.  

"Sekarang masih ada yang menjadi tunggakan perkara di Pidsus. Supaya nanti didalami bagaimana tindak lanjutnya perkara tersebut. Kami tidak ingin perkara itu berlarut-larut, " katanya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X