Krjogja.com - SLEMAN - Satlantas Polresta Sleman mulai menerapkan desain baru ujian praktik SIM C, Senin (7/8). Perubahan lintasan ujian praktek sim roda 2 yang semula terpisah, kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik.
Lintasan zig-zag dan angka 8 yang selama ini menjadi momok pemohon SIM C, dihapus digantikan dengan huruf S. "Uji praktik angka 8 dan zig-zag itu memang selama ini dianggap momok bagi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), lintasan itu kini dirubah," jelas Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitria Utomo.
Perubahan juga terjadi pada lebar lintasan yang sebelumnya 1,2 meter sekarang menjadi 1,8 meter. Sedangkan untuk tikungan yang dulu 1,6 meter, kini lebih lebar lagi menjadi 2 meter sehingga bisa memudahkan pemohon SIM. Pada kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Sleman melaksanakan pengujian lintasan dengan sirkuit baru bagi pencari SIM. Pengujian dilaksanakan oleh masyarakat difabel dan masyarakat umum untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Fauzi, seorang penyandang difabel, tampak antusias mencoba sirkuit baru uji praktik SIM tersebut. Lelaki asal Tempel yang pernah gagal di ujian SIM beberapa waktu lalu itu, terlihat dengan mudah mengendarai motornya mulai dari start hingga finish. Ia tak tampak kesusahan sedikit pun, padahal ada beberapa hal yang harus diperhatikan selama mengemudi.
"Kita mewakili dari teman-teman difabel, kini merasa lebih mudah untuk mendapatkan SIM. Kalau kemarin itu susah, saya pernah gagal, padahal kepemilikan SIM itu sangat penting mengingat mobilitas kita di jalan raya. Dengan uji praktik SIM yang sekarang, kami merasa terbantu," terangnya.
Hal senada diungkapkan Yanuarti, seorang mahasiswa asal NTT. Setelah tiga kali gagal di ujian praktik SIM, kini ia dengan mudah melampaui sirkuit uji praktik terbaru. "Lintasan yang saat ini lebih mudah dan sering kita temui saat di jalan raya," ujarnya. (Ayu)