Forum Kyai Kampung Laporkan Zulkifli Hasan ke Polda DIY

Photo Author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:33 WIB
Forum Kyai Kampung laporkan Zulhas ke Mapolda DIY. (Foto : Harminanto)
Forum Kyai Kampung laporkan Zulhas ke Mapolda DIY. (Foto : Harminanto)

Krjogja.com - SLEMAN - Forum kyai kampung Nusantara (FORKKAMNU) melaporkan Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan ke Polda DIY, Sabtu (23/12/2023) siang. Mereka menilai ucapan Zulhas dalam Rapat Kerja Nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) beberapa waktu lalu memuat unsur penistaan agama juga berita bohong.

Gus Achmad Salim yang merupakan Koordinator FORKKAMNU mengatakan pidato Zulhas terkait adanya kelompok fanatis terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang ketika menjalankan salat tidak berani mengucapkan 'Amin' begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah adalah pelecehan bagi Umat Islam. Selain itu, Zulhas yang menyebut saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua juga jelas menjadi unsur dalam penistaan agama.

Baca Juga: Buntut Ucapan Zulkifli Hasan, Massa Ormas Datangi Kantor DPW PAN DIY

"Dua jari untuk menggantikan satu jari itu pelecehan, salat buat mainan. Itu sakral dan jelas menisatakan agama. Ini jelas dan menjadi dasar kami melaporkan ke Polda DIY," ungkapnya pada wartawan.

Sementara, LBH Arya Wiraraja yang mendampingi FORKKMNU, Musthafa SH menyatakan pihaknya siap ikut serta membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulhas berkali-kali, pihaknya bersepakat bahwa mereka menduga telah terjadi penistaan agama dan berita bohong.

"Kami laporkan terkait penistaan agama. Ada juga berita bohong kami masukkan karena kami kaji ada unsur berita bohong. Di statement beliau menyatakan di komunitas Muslim ada yang fanatik seperti disampaikan itu, ini kapan kejadiannya, di mana, kalau tidak bisa dibuktikan berarti berita bohong. Kami laporkan beserta lampiran screenshot video, beberapa laporan aliansi umat Islam juga. Masyarakat di bawah menjadi gaduh, apapun dalilnya, yang dilakukan Zulkifli Hasan melukai umat Muslim. Hal-hal yang bersifat sakral ibadah tak layak dibuat main-main apalagi disusupi hal bermuatan politik," tegasnya.

Baca Juga: Debat Cawapres, Yuni Astuti Nilai Gibran Balikkan Prediksi Negatif

Di sisi lain, FORKKMNU sebelumnya telah meminta Zulhas untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 3x24 jam. Namun sampai saat ini hal tersebut belum disampaikan, sehingga akhirnya mereka melapor ke Polda DIY. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X