Awal Tahun, Polda DIY Sudah Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 12:05 WIB
AKBP Verena dan AKBP Mardiyono menunjukkan barang bukti di depan tersangka.  KR- Wahyu Priyanti.
AKBP Verena dan AKBP Mardiyono menunjukkan barang bukti di depan tersangka. KR- Wahyu Priyanti.

KRjogja.com, SLEMAN - Kurun waktu satu bulan yaitu Januari 2024, Ditresnarkoba Polda DIY menangkap 28 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan di 22 lokasi yang berada di wilayah Sleman, Kota Yogya, Bantul dan Wonosobo.

"Di wilayah Sleman ada 14 lokasi penangkapan, Kota Yogya 5 TKP, Bantul 2 TKP dan Wonosobo ada 1 lokasi penangkapan. Mereka ini terlibat sejumlah kasus berbeda, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau gorila psikotropika dan obat berbahaya atau obaya," ungkap Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena, Selasa (6/2).
Dengan rincian, sabu sebanyak 157,61 gram, ganja 44,78 gram, tembakau gorila 7,49 gram, psikotropika 49,5 butir dan obaya sebanyak 25.294 butir.

Dengan disitanya barang bukti, Verena menyebut, mampu menyelamatkan 27.129 orang dari penyalahguna narkoba dan obaya. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Mardiyono menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap, ada kasus menonjol yaitu penggerebekan pesta sabu.

Peristiwa terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Parangtritis. "Di hotel itu, kami amankan tiga tersangka yakni FA, AD dan R dengan barang bukti 13 paket sabu dan alat isap atau bong," terang Mardiyono.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap jaringan di atasnya yakni tersangka berinisial AD. Dari tangan AD, berhasil disita 166 paket sabu-sabu. Masih dalam rangkaian kasus itu, polisi juga mengamankan DS dengan barang bukti 31 paket sabu sebanyak 38,7 gram.

"Tersangka AD ini membeli sabu kepada seorang yang masih kita buru sebanyak 150 gram harga Rp 81 juta. Kasus itu masih kami kembangkan, semoga berhasil jaringan hingga paling atas," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY langsung memusnahkan barang bukti disaksikan instansi terkait. (Ayu)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X