KRjogja.com - SLEMAN - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY menggelar Rapat Kerja Daerah dengan tema Akselerasi Kabupaten Lengkap Menuju Layanan Pertanahan Elektronik, di Royal Ambarrukmo, Selasa (30/4/2024). Seluruh kantor pertanahan di DIY ikut serta, memaparkan program dan target serta komitmen menyelesaikan 257.476 bidang tanah yang belum terdaftar di DIY.
Kakanwil BPN DIY, Suwito, mengatakan DIY menjadi satu di antara 104 kantor wilayah yang berpredikat prioritas. Artinya menurut dia, seluruh kantor pertahanan di DIY wajib menjalankan layanan elektronik serta meraih WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2024.
"Kami di lingkungan BPN DIY menundaklamjuti Rakernas di Jakarta Bulan Maret. Kami ingin mewujudkan tiga yang menjadi target yakni pendaftaran tanah lengkap kabupaten kota. Saat ini baru di Kota yang lengkap. Kemudian implementasi pelayanan elektronik juga sesuai Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2021 serta mewujudkan wilayah bebas korupsi Kota dan Bantul sudah sedangkan tiga lainnya masih berproses," ungkapnya di sela rapat.
Suwito mengatakan, saat ini masih ada 451.896 bidang tanah KW 456 dan kurang lebih 257.476 bidang tanah atau 8,78 persen yang belum terdaftar di wilayah DIY. Jumlah tersebut cukup besar, sehingga dibutuhkan strategi yang tepat untuk menyelesaikannya.
"Dalam waktu 8 bulan ini, semua harus bisa diselesaikan. Kami bersama berusaha memetakan tanah yang belum terdaftar sehingga 8,78 persen bidang itu bisa lengkap secara spasial," tandasnya.
Selain itu, terkait sertitikat elektronik, Suwito mengatakan bahwa perlunya kolaborasi lintas sektor juga peran pemangku kepentingan untuk mewujudkannya. Saat ini di Kota Yogyakarta sudah terdapat sertifikat hak milik yang dialihbentukkan secara elektronik dan telah diserahkan pada pemiliknya.
"Namun kami terus berkomitmen untuk mewujudkan BPN Next Level seperti yang dicanangkan Menteri AHY. Dari strategi yang dipaparkan tiap kepala kantor pertanahan di kabupaten/kota DIY ini harapannya bisa terwujud,” pungkas Suwito. (Fxh)