KRjogja.com - SLEMAN - Beberapa waktu terakhir, Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Pengadilan Agama Sleman, Purworejo, Karawang dan Bojonegoro merilis faktor pemicu perceraian salah satu tertinggi adalah karena judi online.
Judi online jadi pemicu karena kebanyakan diikuti faktor lain seperti KDRT, tidak memberikan nafkah hingga perselingkuhan. Situasi tersebut menjadi perhatian, terlebih setelah judi online membawa petaka hingga kematian.
Reny Rosiana, pemerhati yang juga Ketua Umum Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri (FPPM) mengatakan pihaknya juga menerima banyak aduan terkait judi online. Bahkan ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 800 juta karena terjebak pada judi online tersebut.
Data Pengadilan Agama Sleman, kasus perceraian yang mencantumkan judi online dalam gugatannya ada 3-4 kasus selama Januari-Juni 2024. Pasangan ini punya rentang usia berkisar di angka 25-30 tahun, dan usia pernikahan rata-rata masih muda, di bawah 5-10 tahun.
"Dari Januari sampai hari ini, banyak kasus perceraian usia pernikahan 5 sampai 10 tahun di Sleman, penyebabnya karena suaminya terjebak, kecanduan judi online. Banyak saya dapat laporan kemudian melakulan KDRT, uang bulanan yang tidak jelas karena dipakai judi online. Ini banyak sekali terjadi," ungkapnya pada wartawan saat berbincang di Stay Lounge Sleman, Selasa (25/6/2024).
Reny melakukan pendampingan pada perempuan yang bercerai karena korban judi online dan memberikan opsi pekerjaan pada mereka. Pasalnya, rata-rata perempuan berusaha bertahan meski mengalami hubungan toxic karena ketergantungan ekonomi pada suami.
"Mereka tak berani cerai karena beban berat, lalu bingung mau melakukan apa. Saya coba beri masukan, bahwa perempuan tidak sendiri dan harus punya skill. Janda itu tidak bagus, tapi ketika circle sudah tidak baik, maka ya harus move on. Judi online itu sebuah penyakit, nagih yang sulit sekali sembuh. Maka saya beri pelatihan entah itu barista atau usaha, terpenting perempuan bisa mandiri," tandas dia.
Reny bersama FPPM membuka posko untuk perempuan yang mengalami persoalan terkait judi online. Ia menyadari bahwa banyak perempuan yang selama ini kesulitan bercerita dan tertekan secara psikologis.
"Kami membuka pintu untuk aduan, bercerita karena banyak yang tak punya teman cerita.
Perempuan yang mengalami tindak KDRT atau perempuan yang tidak berani melaporkan hal-hal buruk suaminya seperti judi online bisa bercerita di sini," pungkas Reny. (Fxh)
Reny Rosiana (tengah) saat berbicara pada media (Harminanto)