Teknologi dan Perubahan Iklim Pengaruhi Industri Asuransi Indonesia, Apa Penyebabnya?

Photo Author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 14:20 WIB
Pembukaan AAMAI International Conference (Harminanto)
Pembukaan AAMAI International Conference (Harminanto)



Krjogja.com - SLEMAN - Yogyakarta menjadi tuan rumah penyelenggaraan AAMAI International Conference dengan tema Challenge and Embrace Emerging Opportunity in Insurance 2024 (The Forum) yang dilaksanakan 10-12 Juli. Berbagai tantangan dan persoalan asuransi dibahas, di tengah pertumbuhan industri tersebut di Indonesia.

Kuncoro Cahyo Aji, Staf Ahli Gubernur DIY, membuka gelaran yang diikuti profesional asuransi seluruh Indonesia, Kamis (11/7/2024) di Royal Ambarrukmo. Cahyo Aji menyebut ada berbagai tantangan yang dihadapi industri asuransi di masa saat ini.

"Kita tengah menghadapi perubahan iklim yang berdampak pada banyak hal, kemudian menimbulkan klaim-klaim akibat kerusakan. Ini terjadi di Indonesia. Kemudian juga banyaknya masyarakat Indonesia yang belum punya asuransi. Selain itu keamanan data sebagai konsekuensi digitalisasi dan perubahan yang lain harus mendapatkan perhatian dari industri perasuransian," ungkapnya.

Sementara, Ogi Prastomiyono, Dewan Komisioner OJK, mengungkap statistik asuransi pada Mei 2024 di Indonesia yang kini mencatat total aset Rp 1.120,57 Trilyun. Ia mencatat adanya pertumbuhan aset dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,30 persen.

"Pendapatan premi Rp 210,44 Trilyun naik 7,93 persen, kemudian klaim tercatat Rp 166,11 Trilyun atau naik 9,95 persen. Jumlah tersebut dari total 144 perusahaan di seluruh Indonesia," terangnya.

Ogi yang juga menjadi pembicara kunci mengungkap masih rendahnya literasi dan kepercayaan masyarakat Indonesia pada asuransi. Ia menilai The Forum menjadi salah satu kegiatan yang tepat bagi professional perasuransian Indonesia untuk bertemu, mengupdate perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan saling berbagi berbagai informasi isu nasional global terkait dengan perasuransian.

"OJK mendukung langkah tersebut karena stakeholder industri perasuransian nasional harus terus mengupdate ilmu karena berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional Indonesia. Perlu kolaborasi lintas sektor untuk penguatan pondasi ilmu asuransi dan pengaturan sektor regulasi asuransi," lanjutnya.

Dalam The Forum dibahas pula IFRS 17 atau PSAK 117 terhadap semua transaksi bisnis perusahaan asuransi mulai 1 Januari 2025. Tahun 2024 ini merupakan fase transisi menuju pelaksanaan secara menyeluruh PSAK 117 baik dari aspek system informasi maupun standarisasi pembukuan atau akuntasi lainnya.

Djonieri, Kepala Departemen OJK juga membahas tantangan PSAK 117 dalam hal pengelolaan bisnis asuransi dikaitkan dengan teknologi informasi dan digital berkembang dengan sangat cepat, sehingga industri asuransi harus dapat melakukan adaptasi. Hal tersebut termasuk melakukan perubahan manajemen (change management) perusahaan yang mencakup struktur dan organisasi perusahaan, budaya perusahaan, operasionalisasi, sumber daya manusia, manajemen data, mengintegrasikan metode dan teknologi baru mulai dari analisis big data hingga kecerdasan buatan (AI) dan blockchain.

"Kemajuan teknologi ini dapat membuka peluang baru bagi inovasi produk, layanan dan efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan bisnis asuransi, tapi juga berpotensi menimbulkan kerentanan dan risiko-risiko baru, termasuk ancaman exposure keamanan digital atau siber, exposure pengelolaan dan keamanan data masalah privasi data, dan kewajiban dalam mematuhi semua perubahan pada peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Transformasi digital yang dilakukan lembaga keuangan khususnya industri asuransi menghadapi tantangan besar yang lain terkait ancaman keamanan siber dan masalah privasi data. Ketergantungan yang besar pada platform digital dan pengumpulan informasi pribadi yang sensitif membuat perusahaan asuransi rentan terhadap potensi pelanggaran data dan serangan siber. Perusahaan asuransi telah berinvestasi pada teknologi yang berkaitan dengan keamanan siber yang komprehensif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data pelanggan dan menjaga kepercayaan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X