KRjogja.com, SLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan pamong kalurahan untuk netral dalam Pilkada Sleman 2024. Mengingat potensi kerawanan dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman mendatang masih tinggi. Untuk itu Bawaslu Sleman mengajak masyarakat untuk mengawasi dan mencegah adanya pelanggaran Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar SSos MH menyatakan, berdasarkan pemetaan dari Bawaslu, memang di Kabupaten Sleman ada beberapa potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Namun jika dilihat dari Pemilu 2019 dan 2024 kemarin, kerawanan itu mulai ada penurunan.
“Pemilu kemarin sudah tidak ada saran, tidak ada bentrok, PSU juga tidak sebanyak 20219. Pada Pilkada besok ini masih ada catatan dan perlu diantisipasi,” kata Arjuna, Kamis (18/7) dalam acara sosialisasi pengawasan Pilkada sinergi masyarakat dengan Bawaslu dalam pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman.
Selain itu, lanjut Arjuna, pihaknya juga telah menyurati kepada pemerintah daerah untuk mengingatkan netralitas ASN dan pamong kalurahan pada Pilkada mendatang. Kemudian juga mengimbau kepada Bupati, Wakil Bupati dan OPD Sleman tidak memanfaatkan program yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN untuk kampanye.
“Kami minta ASN dan pamong tidak ikut berkampanye maupun deklarasi karena itu menyalahi aturan. Bupati maupun Wakil Bupati tidak boleh memanfaatkan bansos untuk kepentingan tertentu,” imbau Arjuna.
Di samping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran dalam Pilkada. Setiap aduan dan pelanggaran, akan ditindaklanjuti dan diproses oleh Bawaslu Sleman.
“Kami minta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, silahkan laporkan. Nanti tim akan investigasi laporan dari masyarakat,” pintanya. (Sni)