KRJogja.com - SLEMAN - Tim Nasional Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) PK tengah menyusun rencana strategis untuk dua tahun ke depan. Ini sebagai upaya merealisasikan janji Indonesia dalam mendukung pemberantasan korupsi di dunia.
Dalam bekerja, Stranas PK berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Stranas bekerja dengan lima kementerian/lembaga (K/L). Kemendagri, Bappenas, KPK, KemenPANRB dan Kantor Staf Presiden (KSP).
"Ada beberapa hal yang sudah jadi konsen kita kedepan. Seperti makan siang gratis atau kementerian baru akan jadi aksi kedepan Stranas," kata Tim Komunikasi Stranas PK RI Yuli Kurniawati dalam FGD dengan media di Bale Merapi, Wedomartani Ngemplak Sleman, Kamis (17/10) malam.
Beberapa hal yang jadi capaian besar Stranas sebelumnya, adalah melakukan aksi reformasi pelabuhan. Dimana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Pelabuhan mencapai Rp 4,7 triliun atau 97,78 persen dari target APBN 2024.
Capaian itu pasca adanya penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga (Simbara). Sebuah platform digital yang berfungsi untuk memantau dan mengelola sumber daya mineral dan batubara di Indonesia secara terintegrasi.
Jika sebelumnya, barang yang turun di pelabuhan harus melalui banyak pintu pemeriksaan. Saat ini sudah lebih singkat.
Saat ini Stranas PK tengah menggarap film bertemakan pemberantasan korupsi bersama Sutradara Garin Nugroho. Film berjudul 'Nyanyian Sunyi' tersebut mengambil lokasi syuting di DIY dan sekitarnya. Film tersebut rencananya akan diputarkan pada peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember 2024 mendatang.
"Film jadi salah satu 'legacy' dari Stranas PK. "Film ini seakan mewakili kinerja Stranas PK selama ini. Kinerja kami memang tidak banyak yang dengar, tapi sangat berdampak," ungkap Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati.
Ketika disinggung hal apa yang bisa dirasakan langsung ke masyarakat, keduanya mengungkapkan kalau secara langsung mungkin belum. Karena selama ini masih seputar perbaikan sistem.
"Mungkin seperti tidak perlu lagi ada nomor BPJS untuk berobat. Melainkan cukup menggunakan NIK. Atau nomor NPWP yang juga sudah jadi satu dengan NIK. Bahkan kedepannya, kami juga mendorong agar dalam sertifikat tanah juga terlampir nomor NIK-nya," tegasnya. (Awh)