Dapat Dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi, Harda-Danang Siap Perjuangkan Raperda Pesantren

Photo Author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:28 WIB
   Harda-Danang dapat dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi.
Harda-Danang dapat dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi.


KRjogja.com - SLEMAN – Calon Bupati Sleman nomor urut 2 yang maju di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (PP) Al Falahiyyah, Mlangi, Nogotirto, Gamping, pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Harda yang berpasangan dengan Danang Maharsa menerima berbagai masukan mengenai pembangunan Sleman apabila dirinya dan Calon Wakil Bupati, Danang Maharsa, terpilih dalam Pilkada Sleman 2024 mendatang.

Pengasuh PP Al Falahiyyah, KH Rifqi Aziz Maksum, berharap agar Harda Kiswaya mampu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan kalangan ulama apabila dipercaya memimpin Sleman.

“Relasi antara ulama dan umara (pemimpin) yang baik sangat penting,” ujar KH Rifqi.

Menurut KH Rifqi, komunikasi antara pemerintahan Sleman sebelumnya dengan ulama masih kurang lancar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Oktober 2024: Cek Keberuntungan untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

“Semoga Pak Harda dan Mas Danang bisa memperbaiki hal tersebut,” harapnya.

KH Rifqi juga menaruh harapan agar pasangan Harda-Danang dapat memajukan kehidupan pesantren di Sleman.

“Saya melihat komitmen Pak Harda untuk memajukan pesantren sudah terlihat sejak beliau menjabat sebagai Sekda Sleman,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harda juga menerima doa dari Nyai Hj. Rubaiah Al Hafidzoh, pendiri PP Al Falahiyyah, sebagai bentuk dukungan.

Menanggapi aspirasi dari KH Rifqi, Harda menyatakan akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren di Sleman agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Zodiak Besok 28 Oktober 2024: Perjalanan Emosional Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

“Mudah-mudahan saya diberi amanah memimpin Sleman, sehingga Raperda Pesantren ini bisa segera menjadi Perda,” ucap Harda.

Harda menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan partai-partai pengusung untuk menyelesaikan Raperda tersebut.

Raperda ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung pesantren, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang dapat dianggarkan melalui APBD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X